Jumat, 07 Mei 2010

HARAPAN ANAK RANTAU PADA PILKADA SUMBAR



Rakyat tentunya mempunyai segudang harapan. Harapan ini akan terealisasi ketika pemimpin yang terpilih nanti bisa menjalankan sepenuhnya amanah yang telah diberikan rakyat.
Namun harapan rakyat kepada pemimpin biasanya hanya sebatas ungkapan yang tidak dibarengi dengan tindakan. Karena rakyat tidak bisa mengartikulasikan ungkapan politiknya kepada seorang pemimpin. Sehingga tidak ada pengawasan kepada para pemimpin, mungkin hal ini terjadi karena ketidakpahaman rakyat tehadap mekanisme demokrasi atau karena sikap apatisme rakyat yang sudah akut terhadap proses kebijakan pemimpin. Sehingga seorang pemimpin merasa tidak ada yang mengontrol pada akhirnya melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

Proses pilkada yang akan segera berlangsung ini adalah momen yang tepat untuk saling belajar tentang bagaimana membangun sikap arif dalam berpolitik yaitu sikap berjiwa besar dalam memberdayakan masyarakat dalam konteks pendidikan politik. disaat rakyat sebagian tidak paham dengan masalah politik. Maka pada saat Pilkada ini semua tim sukses, kandidat, dan semua pihak harus menyampaikan gagasan yang bisa mencerdaskan rakyat secara politik.

Politik harus dimaknai sebagai media untuk pencerahan, pengembangan kapasitas intelektual dan juga bisa mensehjaterakan masyarakat. Selain itu dalam ilmu politik modern nilai etis (fatsoen) politik harus tetap menjadi pegangan setiap calon pemimpin daerah. Sehingga akan muncul sikap berpolitik yang arif dan bijaksana.

Kampanye bukan lagi ajang untuk membodohi rakyat, tetapi kampanye bisa didesain untuk mengembangkan pengetahuan rakyat tentang peran politik dan kewajiban politik yang harus dilakukan oleh rakyat. Misalnya; rakyat mempunyai hak menagih janji pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dalam hal ini kontrak politik yang sehat akan menjadi jaminan pelaksanaan tugas seorang pemimpin, dan rakyat juga mempunyai kewajiban untuk patuh terhadap proses demokrasi dengan berpartisipasi dalam pilkada.

Sampai saat ini sangat sedikit pemimpin yang bisa memberdayakan rakyat secara langsung dalam konteks politik. Pemimpin biasanya menggunakan cara-cara birokrasi yang panjang sehingga sentuhan langsung biasanya tidak terjadi. Seharusnya seorang pemimpin memulai dari dirinya sendiri, membuka diri dan memberikan pendidikan politik langsung kepada rakyat. Misalnya ; Pemimpin berani menyampaikan jumlah kekayaan yang dimiliki, atau pemimpin mampu memberikan garansi (kontrak politik) yang bisa digugat secara hukum apabila tidak melaksanakan amanah dengan baik.

Sikap-sikap seperti itu adalah sikap yang memang berat dilakukan oleh seorang pemimpin, kerena resiko yang akan dihadapi akan besar. Namun itu semua adalah tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin yang arif. Kriteria pemimpin yang baik itu bisa kita ambil referensi dari sejarah kenabian.




Oleh karena itu Pilkada yang akan sebentar lagi dilaksanakan setidaknya memperhatikan beberapa hal yang nantinya bisa menjadi panduan bagi rakyat dan seluruh pihak dalam berkompetisi secara sehat, yaitu diantaranya ;

Pertama, Para calon kandidat kepala daerah sejak sekarang harus membuat kontrak politik untuk menyepakati berani kalah dan berani menang. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik yang tidak sehat pasca Pilkada. Karena seringkali kekalahan dalam proses Pilkada berujung kepada konflik antar pendukung sampai pada pengerahan massa besar-besaran. Maka sejak awal para calon harus membuat kontrak untuk menyepakati kode etik menang-kalah dalam pilkada ini.

Kedua, Pilkada akan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat, apabila prosesnya terjamin dari segala bentuk penyelewengan atau dalam kata lain profesionalitas penyelenggara akan ditentukan dalam Pilkada ini. Untuk itu kepada semua pihak, Tim sukses atau masyarakat secara umum hendaknya semua membangun sikap profesional, bukan semangat kelompok dan golongan. Karena bisa jadi semangat golongan ini yang akan memicu konflik di masyarakat. Tujuannya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan secara bersama-sama.

Ketiga, Dalam hal kampanye yang dilakukan oleh semua kandidat, hendaknya dilakukan secara damai dan bijak, jangan ada lagi tragedi pengrusakan spanduk yang dilakukan oknum tertentu kepada salah satu pihak. Kampanye yang baik adalah kampanye yang tidak saling menjelekkan satu dengan yang lainnya. Masyarakat akan menilai secara jernih siapa kandidat yang pantas menjadi pemimpin. Hal ini bisa dilihat dari proses kampanye yang dilakukan oleh para kandidat, apakah kampanye itu dilakukan secara anarkis atau kampanye itu dilakukan secara santun dan damai. Tentunya masyarakat akan memilih kandidat yang mengedepankan sikap arif dalam berkampanye.

Keempat, Pengawasan menjadi penting untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, Untuk itu seluruh masyarakat agar melakukan pemantauan didaerahnya masing-masing. Apabila ada kecurangan dalam proses Pilkada ini masyarakat bisa melaporkan ke Panwaslu daerah. Peran serta masyarakat dalam pengawasan ini yang sering kali tidak terjadi sehingga Pilkada hanya milik elit politik saja. Maka kedepan seluruh masyarakat mulai dari tingkat desa melakukan pengawasan yang intensif terhadap Pilkada ini. Agar peluang kecurangan bisa diminimalisir.

Kelima, Tranparansi dan akuntabilitas publik harus terjadi dalam proses Pilkada ini. Sebesar apa jumlah kekayaan yang dimiliki oleh para kandidat? Misalnya alur dana dalam melakukan kampanye. Hal ini penting untuk mengukur tingkat kekayaan yang dimiliki kandidat apabila menjadi seorang pemimpin yang terpilih.

Pada intinya Pilkada ini adalah hajat daerah yang harus disukseskan oleh semua pihak. Pilkada merupakan titik awal membangun masyarakat menjadi masyarakat yang lebih berakhlakul karimah. Karena hakikatnya desentralisasi politik sekarang harus mampu diapresiasi sesuai dengan budaya lokal masing-masing daerah. Jangan sampai kebebasan berekpresi dalam alam demokrasi malah menimbulkan banyak persoalan yang tidak sesuai dengan kebiasaan adat dan agama.

Pemimpin yang akan terpilih nanti mempunyai banyak tugas yang perlu segera diselesaikan. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah merupakan prioritas utama yang harus segera dilakukan. Karena peningkatan SDM akan berjalan beriringan dengan kemajuan suatu daerah. Untuk itu sektor pendidikan menjadi fokus utama, Sungguh ironis melihat fakta sosial, tingkat pendidikan tidak mengalami peningkatan yang signifikan, padahal aset daerah bercukupan. Seharusnya anggaran pendidikan ini ditingkatkan hingga beban biaya pendidikan untuk masyarakat bisa lebih ringan lagi.

Selain itu tugas pemimpin mendatang adalah bagaimana membenahi manajemen pemerintah daerah dengan melakukan institusional building dan capacity building juga menyelesaikan infrasturktur perkantoran yang memadai. Selain itu yang penting juga pemimpin kedepan harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengupayakan lahirnya kebijakan yang partisipatif. Hal ini harus menjadi perhatian serius, karena saat ini isu tata kelola yang baik (good governance) menjadi ukuran keberhasilan suatu pemerintahan. Pemda sejatinya menjalankan sekuruh prinsip good governance seperti; patisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, Akuntabilitas dan visi strategis.

Kita berharap Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung bisa berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Untuk itu proses menghasilkan pemimpin daerah ini harus diawasi oleh semua pihak agar prosesnya tidak ada kecurangan. Dengan demikian pemimpin yang dihasilkan mampu menjadi pemimpin rakyat yang ideal yaitu pemimpin yang akan membela dan meningkatkan kesejahateraan rakyat Wallahu’alam***

Tidak ada komentar: